KPU Konawe Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DCS

- 19 Agustus 2023, 21:26 WIB
KPU Kabupaten Konawe gelar rapat pleno penetapan DCS.
KPU Kabupaten Konawe gelar rapat pleno penetapan DCS. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe menggelar rapat pleno terbuka, penetapan daftar calon sementara (DCS) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, Jumat 18 Agustus 2023.

Hasil keputusan dalam pleno itu dituangkan dalam berita acara penetapan calon sementara melalui surat nomor 654/PL.01.5-BA/7402/2023.

Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Konawe, Wike didampingi seluruh komisioner, serta turut dihadiri Bawaslu Konawe dan sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Baca Juga: Semarak Hari Kemerdekaan Indonesia, Pelajar SD dan TK Meriahkan Lomba yang Digelar Polres Konawe

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Konawe, Wike mengatakan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD kabupaten/ kota perlu diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Konawe dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS tersebut.

"Dan berkenan dengan itu, sesuai dengan pasal 71 peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS , dari tanggal 19-28 Agustus 2023. Dan untuk memasukan tanggapan masyarakat dapat memperhatikan hal-hal tersebut yakni masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Konawe, "ujar Wike, Sabtu 19 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Wike menjelaskan, masukan dan tanggapan masyarakat perlu disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Konawe melalui, website info pemilu atau langsung ke Kantor KPU Konawe alamat JL. Inolobunggadue , kompleks perkantoran Pemda Konawe.

Baca Juga: Shopee Live Erigo Bareng Raffi Ahmad Cetak Rekor, Catatkan Penjualan Rp5 Miliar Kurang dari 10 Menit

Di tempat yang sama, Koordinator Tekhnis (Kordiv), Ijang Asbar mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan dan verifikasi perbaikan akhir dari berkas pencalonan yang dilakukan oleh KPU Konawe , maka ditelah ditetapkan berjumlah 408 Bacaleg yang lolos dengan jumlah 17 partai politik, yakni masing-masing, PKB 17 laki-laki dan 12 perempuan (40% keterwakilan gender), Gerindra 20 laki-laki dan 10 perempuan (33% keterwakilan gender), PDIP 18 laki-laki dan 12 perempuan (40% keterwakilan gender).

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x