Komisi Informasi Sultra Segera Launching E-Monev

- 15 Juli 2023, 10:08 WIB
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra, segera launching program E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023.
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra, segera launching program E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra, segera launching program E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023.

E-Monev diimplementasikan berdasarkan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Tujuan KIP yakni sebagai salah satu tugas dan fungsi dan informasi khususnya di Sultra," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Sukriyaman, Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Dewa Rezeki Bagi-Bagi Keberuntungan, Bisnis 4 Zodiak Ini Bakal Meledak

E - monev sendiri, kata Sukriyaman, memiliki beberapa tujuan. Pertama, adanya indikator dan ukuran yang objektif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di Sultra.

Kedua, melahirkan suatu standar penyusunan indikator dan pembobotan monev IKIP Sultra dan dalam beberapa dimensi yang nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan E monev.

"Yang ketiga, agar badan publik khususnya PPSID ,OPD lingkup provinsi Sultra dan OPD PPID Kabupaten/Kota se-Sultra juga, kami mengikutsertakan penyelenggara Pemilu dalam hal ini di KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dapat memamahami tentang pemanfaatan operasional secara digital akses informasi dilingkungan tugasnya masing - masing,"ujar pria yang akrab disapa Uki ini.

Baca Juga: Berikut 3 Ramalan Shio Hari ini Yang Akan Ketiban Keberuntungan, Hokinya Bikin bahagia

Lanjut Uki, E-Monev dilaksanakan melalui beberapa tahapan, schedule sosialisasi,  registrasj, hingga visitasi (kunjungan).

"Batas hari Jumat dimana semua harus melakukan tahapan dalam hal pembuatan akun selanjutnya pengisian kuesioner. Nah point penilaian kuesioner yang bobotnya sudah di tentukan dalam waktu 1 bulan mereka melakukan pengisian badan publik setelah itu, ada tahap visitasi, kami akan melakukan visitasi OPD lingkup provinsi dan kabupaten kota begitu juga penyelenggara pemilu setelah itu penentuan siapa saja yang masuk dalam passing rade," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x