Harga LPG 3 Kg Naik, Pertamina: Soal HET Pemerintah Sultra yang Tentukan

- 25 Februari 2023, 00:04 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), Jumat 24 Februari 2023.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), Jumat 24 Februari 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), Jumat 24 Februari 2023.

Kenaikan harga Elpiji 3 Kg tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 tahun 2022.

Surat edaran yang ditandatangani Gubernur Sultra itu menyatakan bahwa sebagai akibat dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu dan terjadinya inflasi, Pemerintah Daerah (Perda) perlu mengantisipasi peningkatan biaya transportasi dan komponen pendukung lainnya. Salah satunya adalah dengan menaikkan harga jual LPG 3 kg.

Baca Juga: Sikap Tegas Triple A : Kader yang Masih Ragu, Mundur Sekarang

Selain itu, kenaikan harga ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 tahun 2O12 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sultra, Taufiq Kurniawan membenarkan soal kenaikan harga eceran LPG 3 kg.

Untuk pemberlakuan HET LPG 3 kg ini, Pertamina kata Taufiq, menyerahkan pemerintah sebagai pemangku kewenangan dan kebijakan.

Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Bakal Kunjungi Sulawesi Tenggara, Sufmi Dasco Ajukan Syarat ini

"Kami mengikuti sepenuhnya dan menghormati kajian dari Pemda Perihal Harga Eceran Tertinggi LPG 3 kg ini, Penentuan harga adalah wewenang dari Gubernur. Dengan catatan, memperhatikan daerahnya,"pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Pergub, Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan untuk tiap LPG 3 kg ini berbanderol mulai dari harga Rp 20.000 hingga Rp 25.000.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x