Arogansi Kepala Desa Lalonggasumeeto : 10 Aparat Diberhentikan Tanpa Alasan, Pilkades Diduga Jadi Pemicu

- 19 Juli 2022, 13:04 WIB
Lampiran SK pemberhentian perangkat desa oleh Kepala Desa Lalonggasumeeto, Adnan.
Lampiran SK pemberhentian perangkat desa oleh Kepala Desa Lalonggasumeeto, Adnan. /Mirkas. /kendarikita.com

Bahkan, para perangkat desa juga masih menerima honor pada Mei 2022 lalu. Di bulan yang sama juga, mereka masih aktif dan terlibat dalam pemilihan BPD.

Kepala desa juga tak melakukan langkah-langkah pembinaan berupa teguran atau pun klarifikasi, apabila para perangkat desa yang diberhentikan itu melakukan kesalahan.

Baca Juga: Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Terkesan Lamban, AMIN Desak Presiden Copot Kapolri

Persoalan ini juga telah diadukan ke Dinas BPMD Kabupaten Konawe. Sayangnya, imstansi terkait tak memeberikan solusi kepada perangkat desa yang telah diberhentikan sepihak oleh kepala desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lalonggasumeeto, Adnan yang dikonfirmasi via seluler tak menampik jika pemberhentian 10 perangkat desa itu erat kaitannya dengan Pilkades.

"Itu alasannya (pemberhentian) memang besar alasannya. Pertama, kan itu antara aparat dan kepala desa memang kan mereka tidak anu lagi, apa tidak loyal," ujar Adnan, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Tak Ada Jarak Dengan Konstituen, Bahtra Nginap di Rumah Warga Saat Reses di Kolaka Timur

"Ini didasarkan masalah pemilihan (Pilkades)," katanya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x