Arteria Dahlan Dukung dan Perjuangkan Usulan Peningkatan Sarpras Kanwil Kemenkumham Sultra

- 23 Februari 2023, 09:05 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (tengah).
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan (tengah). /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mendukung usulan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras).

Dukungan tersebut diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu saat berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Sultra, Rabu 22 Februari 2023.

Salah satu yang dibutuhkan Kanwil Kemenkumham Sultra saat ini dan sudah diusulkan adalah pembangunan Lapas khusus Narkoba.

Baca Juga: Penghuni Lapas dan Rutan di Sultra Membludak, Didominasi Narapidana Kasus Narkoba

Arteria Dahlan juga menegaskan, bahwa apapun yang diusulkan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra, pihaknya akan mendukung penuh dan bahkan memperjuangkan pembangunan Sarpras seperti Lapas.

"Nanti juga kita akan endors. Karena apapun yang diperjuangkan oleh Kakanwil ini kita juga akan perjuangkan. Apalagi Kementerian Kumham satu partai dengan kami," ujar Arteria Dahlan.

Dia juga mengapresiasi atas kinerja baik Kanwil Kemenkumham dibawah kepemimpinan Silvester Sili Laba.

Baca Juga: Siska Karina Imran Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW Jika Menang di Pilwali Nanti

Arteria Dahlan memuji atas semua yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra, ditengah keterbatasan Sarpras.

"Coba kita bayangkan, pengamannya satu banding 85. petugas kita patriot-patriot, dimana anak-anak AKIP ini menjaga satu orang ya berbanding 85 warga binaan, yang sudah memang terbukti mereka orang-orang yang bermasalah secara hukum tervonis oleh putusan pengadilan, ya ini kan tidak manusiawi. Ya kami sadari betul apa yang mereka kerjakan," ungkapnya.

Dia juga mengakui dan menyadari, apa yang dilakukan para pegawai Lapas dan Rutan itu memang tidaklah ideal.

Baca Juga: Direktur PT Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT Kurnia Mineral Celebes Mangkir Panggilan Penyidik

Pasalnya, mereka di tuntut oleh Kementerian Hukum dan HAM, bagaimana bekerja prima dan melakukan penghormatan secara kemanusiaan serta nilai-nilai kemanusiaan itu kepada warga binaan.

"Mereka (sipir) berada dalam posisi yang tidak ideal, karena arana serta prasarananya sangat terbatas ya. Yang bisa mereka lakukan bagaimana melakukan penghormatan secara kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan itu kepada warga binaan," jelasnya. ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x