61 Pegawai Lingkup Kemenkumham Wilayah Sultra Positif Covid

- 15 Februari 2022, 17:47 WIB
Pembahasan zoom meeting terkait 61 Pegawai Lingkup Kemenkumham Wilayah Sultra Positif Covid-19
Pembahasan zoom meeting terkait 61 Pegawai Lingkup Kemenkumham Wilayah Sultra Positif Covid-19 /

 

KENDARI KITA - Dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Swab Antigen, Selasa 15 Februari 2022.

Swab tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dilingkup Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sultra.

Dari data Swab yang berhasil dikumpulkan hingga hari ini pukul 14.00 Wita, terdapat 61 pegawai yang dinyatakan positif.

Rincianya yakni, untuk Kemenkumham Kantor Wilayah Sultra terdapat 12 pegawai yang dinyatakan positif.

Kemudian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari 18 orang. Menyusul Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari sebanyak 3 orang.

Selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari sebanyak 6 orang.

Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebanyak 1 orang, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Bau-Bau 4 orang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari sebanyak 10 orang, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari sebanyak 7 orang.

Dari data jumlah keseluruhan pegawai yang positif Covid-19, Kemenkumham kantor Wilayah Sultra ini menggelar rapat zomm meeting.

Rapat tersebut diikuti Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah.

Dalam pembahasan ihwal kasus tersebut, Kakanwil Sultra, Silvester Sili Laba menegaskan kepada seluruh jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Kata dia, untuk jajaran pemasyarakatan (Lapas/Rutan), Silvester meminta agar penitip makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk sementara ini tidak memasuki kantor.

"Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam Kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru, "tegasnya

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan bahwa untuk jajaran Keimigrasian, dia mengarahkan kepada Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina Kantor. Hal itu dikarenakan banyaknya pegawai disana yang terpapar Covid-19.

"Terkait pelayanan paspor saya mengarahkan untuk melakukan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu, "ucap Silvester

Tak luput pula dia juga berpesan agar selalu mamatuhi protokol kesehatan dan menjaga imun tubuh dalam melakukan aktivitas diluar rumah.

"Saya minta tetap patuhi protokol kesehatan, terus laporkan perkembangan Covid-19 ini, "pesan Kakanwil pada seluruh Ka UPT

Ditempat yang sama melalui rapat Zoom, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam mengatasi pelonjakan jumlah pegawai yang terpapar covid-19 diantaranya melakukan penyinaran UV Sterilizer, membagikan multivitamin dan koordinasi untuk pelaksanaan Vaksin lanjutan.

"Terhitung mulai hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 dilaksanakan penyinaran menggunakan UV Sterilizer secara bertahap pada seluruh ruangan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumham Sultra setelah jam kantor, "jelasnya

Selain itu kata Kortini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Vaksin Dosis III (Booster).

"Sementara untuk ASN dan PPNPN yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dilakukan pemantauan oleh Tim Monitoring Covid-19 di Satker masing-masing secara berkala, serta telah diberikan obat-obatan dan multivitamin, "pungkasnya

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah