Kombes Muhammad Eka Faturrahman menambahkan, bahwa korban merasa dirugikan atas penyebaran video tersebut, sehingga melaporkan perihal itu ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Baca Juga: Bungkam Usai Dicecar 35 Pertanyaan, Sulkarnai Kadir Mengaku Sudah Lowbet
"Untuk laporannya di Polda. Tapi kita hanya mengamankan pemeran dalam video itu untuk dilakukan penyidikan. Apakah memenuhi unsur pornografi atau tidak jadi mohon bersabar" pungkasnya.
Kombes Muhammad Eka Faturrahman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebaran video tersebut.***