KPK Diminta Periksa Wali Kota Kendari Terkait Korupsi Dana PEN Rp349 Miliar

20 Juni 2022, 21:37 WIB
Ilustrasi Desing KendariKita-PikiranRakyat /

 

 

 

KENDARI KITA - Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali dikumandangkan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (Fahmi) Sultra-Jakarta.

Aksi yang mereka lakukan tidak tanggung-tanggung langsung menyasar ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin 20 Juni 2022.

Demonstrasi yang mereka lakukan terkait kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp349 miliar oleh Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Tak hanya itu, Fahmi Sultra juga mendesak lembaga anti rasuah (KPK) agar segera memeriksa orang nomor satu di Kota Kendari itu.

Fahmi Sultra-Jakarta saat melakukan demonstrasi di depan KPK, Senin 20 Juni 2022 (KendariKita-PikiranRakyat)

 

Hal itu disuarakan oleh Ketua Umum Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati dalam orasinya di depan KPK RI.

"Pada intinya kawan-kawan turun hari ini untuk memastikan dan memberikan kepastian hukum terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sultra khususnya kota Kendari terkait dengan dana PEN, "ujarnya

Pria sapaan Don Mike ini juga menjelaskan,bahwa didalam persidangan yakni terdakwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kolaka Timur (Koltim) Laode Muhammad Syukur didalam berkas terdapat pencarian dana PEN sebesar Rp349 miliar itu masuk dalam materi persidangan dan ada keterkaitan dengan Wali Kota Kendari.

Dia juga menyampaikan, persoalan yang menyerat Bupati Kolaka Timur saling berkaitan dengan Wali Kota Kendari masalah dengan pinjaman dana PEN.

"Bagaimana bisa didalam materi persidangan Kolaka Timur ada pemerintah Kota Kendari tetapi kenapa tidak ada pemanggilan terhadap Wali kota Kendari yakni Sulkarnain Kadir. Kami minta kejelasan KPK, "bebernya

Bahkan dia menduga, sejak tahun 2020 hingga saat ini penggunaan pencarian dana PEN belum ada satu pun yang terealisasi terkait daripada penggunaannya.

"Salah satunya yang sampai sekarang tidak terealisasikan yaitu Ring road dan Rumah Sakit Tipe D Kota Kendari yang berada di Puuwatu bagaimana bisa akan terealisasi dalam waktu singkat, "herannya

Lanjutnya, "Untuk itu kami mendesak pihak KPK juga agar memeriksa dan memanggil Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan korupsi pencairan dana PEN sebesar Rp349 miliar itu, "Midun memungkas

 

Editor: Ifal Chandra

Tags

Terkini

Terpopuler