GPM Konut Apresiasi Kejati Sultra, Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP Antam

- 7 Juni 2023, 23:02 WIB
Kantor Kejati Sultra.
Kantor Kejati Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Wabendum PB HMI Beberkan Temuan Baru Perambahan Hutan CV UBP, LHK Diduga Lakukan Pembiaran

Tak hanya itu, lanjut Anto, dokumen perusahaan PT KKP diduga kuat menjadi salah satu dokumen yang sering digunakan dalam meloloskan hasil illegal mining di Blok Mandiodo.

Anto juga berharap kepada pihak Kejati Sultra agar kasus ini tidak sampai pada tahap penetapan tersangka saja, akan tetapi bisa lanjut pada proses hukum selanjutnya.

“Saya secara pribadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejati sultra dengan adanya upaya hukum tersebut, akan tetapi, kasus ini jangan sampai pada tahap penetapan tersangka saja, jika sudah ada bukti-bukti, maka harus sampai pada tahap persidangan dan bahkan sampai putusan," harapnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x