Kata Yuli, Pemkab Mubar selalu membuka diri dalam mengevaluasi program dan kinerja pemerintahan selama yang disampaikan sesuai fakta dan data.
Baca Juga: Harga Emas akhir Pekan Melambung Tinggi, Dipatok Rp 1.025.000 per Gram
Namun, jika pernyataan yang disampaikan bersifat hoax, menyebar fitnah dan mengadu domba, maka Pemkab Mubar tidak segan-segan dalam menempuh langkah hukum.
"Langkah hukum akan kami tempuh selama itu mencederai institusi Pemkab," kata Yuliana.