Kabag Hukum Pemkab Mubar: Hoax Soal Pj Bupati Bakal Ditindaklanjuti

- 11 Maret 2023, 18:13 WIB
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar), Yuliana.
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar), Yuliana. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat (Mubar), Yuliana,  menegaskan akan  menindaklanjuti sekaligus mengejar oknum penyebar hoax di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.

Menurut Yuliana, oknum tersebut menyebarkan hoax tentang Pj Bupati Mubar, La Bahri.

Sebelumnya, kata Yuliana, pihaknya telah melayangkan  somasi terhadap Yusril.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-69 Lewat Perhelatan Ekshibisi Sepak Bola

Yuliana mengungkapkan, Yusril merupakan salah satu korlap aksi demonstrasi yang digelar di depan gedung Kemendagri. 

Aksi demonstrasi tersebut menurut Yuliana, mencederai institusi Pemkab Mubar.

"Setelah disomasi, Yusril Minta maaf dan mengaku hanya suruhan oknum tertentu. Makanya saat ini kami (Pemkab) akan kembali melakukan somasi terhadap dalang dari gerakan tersebut," ungkap Yuliana, Kabag Hukum Setda Mubar melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca Juga: Pj Bupati Mubar Bakal Terima Penghargaan dari Menko PMK RI

Yuliana lebih jauh mengungkapkan bahwa Pemkab Mubar tidak antikritik, namun kritik yang dilayangkan kata dia harus berdasarkan fakta dan data, bukan subyektif menyerang pribadi atau institusi.

"Apa yang disampaikan bersifat tendesius, menyebar hoax dan memfitnah institusi Pemkab dan pribadi Bupati, makanya ini yang kita harus berantas agar tidak semena-mena dalam menyampaikan aspirasi didepan publik," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x