Perubahan Sistem, Ratusan ASN Pemda Mubar Belum Terima Gaji Bulan Januari

- 31 Januari 2023, 17:51 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim. /Istimewa/

KENDARI KITA-Karena perubahan sistem, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Januari, belum dibayarkan pemerintah.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mubar, La Ode Muhammad Taslim mengatakan, pada tahun 2023, Pemda Mubar tengah dalam perubahan sistem yaitu pelimpahan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ke Pengguna Anggaran (PA).

Baca Juga: Claro Hotel Kendari Promo Dinner Romantis di Momen Valentine

Dimana dalam setiap KPA dibentuk bendahara pengeluaran pembantu sehingga dalam perubahan sistem ini dilakukan pembenahan agar anggaran yang dilimpahkan tepat sasaran.

"Kita ada perubahan sistem, sehingga gaji beberapa ASN di OPD tertentu sedikit terhambat," kata Taslim saat ditemui diruang kerjanya. Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: UHO dan Kejati Sultra Teken MoU Bantuan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Taslim menambahkan, mengingat perubahan sistem pengelolaan keuangan ini baru diterapkan di Mubar, maka pihaknya harus lebih hati-hati dan teliti dalam pengaplikasiannya.

"Makanya kita hati-hati dalam merancang ini, karena akan berdampak pada pengelolaan anggaran itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 31 Januari 2023: Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces

Perubahan sistem ini kata Taslim, semata-mata bertujuan mempercepat proses realisasi pengelolaan keuangan.

"Ini tujuannya untuk mempercepat realisasi," katanya.

Baca Juga: Indonesia Target Jadi Produsen Makanan dan Minuman Halal Nomor 1 Dunia

Ia berharap agar para Abdi Negara yang belum menerima gaji untuk sama-sama bersabar.

Hal ini kata dia, dilakukan agar ASN  terhindar dari masalah pengelolaan keuangan seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Negara Titip PMN untuk Bank BTN Senilai Rp 2,5 Triliun, Menkeu: BUMN Jangan Sekedar Cari Untung

"Lebih baik terlambat sedikit daripada besok lusa dalam pelaksanaannya hambatannya lebih lama lagi," ujarnya.

Saat ini pihaknya sudah menyampaikan pada pimpinan OPD untuk mengajukan permohonan surat penyediaan dana (SPD).

Baca Juga: Negara Titip PMN untuk Bank BTN Senilai Rp 2,5 Triliun, Menkeu: BUMN Jangan Sekedar Cari Untung

"DPA-kan sudah selesai, jadi sudah rampung semua. Kami sudah sampaikan pada OPD untuk mengajukan permohonan Surat Penyediaan Dana," ujarnya.

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x