Ringankan Beban Orang Tua Murid, Kepsek SD Negeri 1 Katobu Gratiskan Sejumlah Keperluan Sekolah

- 7 Juni 2022, 10:20 WIB
Kepala Dikbud Kabupaten Muna Drs. Lataha dan  Kepsek SD Negeri 1 Katobu Jamain (Foto KENDARIKITA/PikiranRakyat)
Kepala Dikbud Kabupaten Muna Drs. Lataha dan Kepsek SD Negeri 1 Katobu Jamain (Foto KENDARIKITA/PikiranRakyat) /

"Apa yang telah diprogramkan oleh kepsek, secara tidak langsung telah melaksanakan poin dari pasal 31 UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, "ucapnya

"Jadi tidak ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anak anaknya,"lanjutnya

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah