Hasil Pajak Bumi dan Bangunan di Mubar Rendah, Ini Penyebabnya

31 Juli 2023, 19:27 WIB
La Samahu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat. /Hasan Jufri/

KENDARI  KITA-Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih tergolong rendah.

Tercatat, setiap tahun realisasi PBB hanya berada pada kisaran Rp 1 miliar.

Rendahnya pendapatan daerah pada sektor pajak tersebut disebabkan masyarakat Muna Barat hanya membayar pajak bumi, sedangkan pajak bangunannya belum dipungut.

Baca Juga: Paling Intuitif, Inilah 3 Ramalan Zodiak Memiliki Firasat yang Tajam Soal Apapun Itu

Berdasarkan temuan ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat akan melakukan verifikasi terhadap bangunan milik masyarakat berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kendala kita rupanya NJOP kita masih limpahan dari Kabupaten Muna, makanya kita sudah mengambil langkah untuk memverifikasi semua bangunan yang ada di Muna Barat," ungkap La Samahu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muna Barat, Senin, 31 Juli 2023.

Samahu mengatakan,  pihaknya tengah menunggu perubahan peraturan Kemendagri tentang pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Yang Berjudul 'Bohongi Hati' Dipopulerkan Oleh Mahalini

"Setelah aturannya jelas, maka akan merumuskan kebijakan pajak Bangunan masyarakat sesuai dengan hasil pendapatan masyarakat dengan tidak menambah beban bagi masyarakat itu sendiri," imbuhnya.

Jika nantinya pajak bangunan diberlakukan kata Samahu, maka pendapatan daerah pada kategori Pajak Bumi dan Bangunan akan meningkat hingga 6 miliar rupiah.

"Saat ini kita baru mendapatkan 1 miliar pertahun hasil pajak bumi, setelah dikalkulasi jika ditambah dengan pajak bangunan maka kita akan mendapatkan sampai Rp 6 miliar pertahun dari pajak Bumi dan Bangunan," katanya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber menjelaskan Cara Menentukan Waktu Sholat Dhuha Ketika Mendung atau Musim Hujan

Direncanakan, realisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan akan rampung pada tahun 2024 mendatang.

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler