Pemkab Muna Barat Tegaskan Tidak Anti Kritik, Somasi Bukan Bentuk Pembungkaman

5 Mei 2023, 15:42 WIB
Kabag Hukum Setda Kabupaten Muna Barat, Yuliana. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara perihal tuduhan beberapa aktivitas yang mengatakan pihaknya anti kritik.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Muna Barat, Yuliana mengatakan, pihaknya tidak anti kritik dan demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi.

Ditambahkannya, somasi yang dilakukan selama ini, bukan bagian dari pembungkaman aspirasi tetapi bagian dari minimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat.

 

"Karena isu dan tuntutan yang selalu disebarkan, secara hukum kami menduga penuh dengan kebohongan, fitnah dan bahkan menyerang martabat Pemda Muna Barat," ungkapnya. Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga: Viral Aksi Koboi Oknum Pengendara Mobil Berplat Polri Acungkan Senjata ke Ojol, Ini Respon Kapolda Metro Jaya

Alumni Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta itu menjelaskan, pemerintah daerah tidak berhak melarang setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya karena itu hak setiap warga negara, tetapi perlu diingat jangan sampai informasi yang disampaikan itu sifatnya hoaks (bohong), sebagaimana diatur dalam dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang. Nomor 11 Tahun 2008. Tentang Informasi Dldan Transaksi Elektronik.

"Aspirasi sah di mata hukum, namun harus berdasarkan data dan fakta, bukan Hoax, ujaran kebencian dan menyerang pribadi," jelas Yuliana.

Magister STIA YAPPAN Jakarta itu mengungkapkan, somasi yang dilakukan Pemda Muna Barat selama ini masih terus berproses, karena beberapa pihak yang disomasi telah menyampaikan secara terbuka bahwa ada oknum yang memerintahkan dan dibayar oknum tertentu, demi menganggu jalanya pemerintahan Kabupaten Muna Barat.

Baca Juga: Pengadilan Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin Atas Kejahatan Perang

"Tetapi karena Indonesia adalah negara hukum, kami tidak bisa hanya berasumsi, karena itu harus dibuktikan di Pengadilan sambil menunggu proses hukum terus berjalan," ungkapnya.

Pemerintah Daerah, sambung Yuliana, menyiapkan tim pengacara dikarenakan demontrasi yang disampaikan didominiasi berita bohong, fitnah, adu domba dan bahkan menyerang martabat Pemda Muna Barat. Diperkuat lagi adanya pengakuan beberapa pihak yang melakukan demonstrasi karena dibayar oknum tertentu.

"Jangan salah menafsirkan terkait somasi. Somasi adalah jalan musyawarah yang ingin ditempuh oleh Pemda Muna Barat, agar tuntutan dan isu yang digemboskan saat demontrasi itu bisa disampaikan dan dipertanggungjawabkan langsung kepada Pemda Muna Barat, mengenai kebenaran dan faktanya, bukan malah sebaliknya menggiring opini publik demi mencari simpatik seolah membungkam aspirasi. Negara kita negara hukum jika pemda salah masyarakat berhak untuk melaporkan," tegasnya. 

Baca Juga: Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Dinas PUPR Mubar, Tim Labfor Jadikan Abu dan Arang Sampel

Bahkan, Pj Bupati Muna Barat telah terbuka kepada semua pihak terutama masyarakat, jika menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi terkait pengelolaan anggaran, semua masyarakat Muna Barat berhak untuk melaporkan dan Pj Bupati Muna Barat akan terus mendukung setiap proses hukum. Jangan menebar isu yang memuat unsur kebencian, hoaks dan menyerang martabat karena itu dilarang dalam Undang-Undang agar pembangunan Kabupaten Muna Barat berjalan lancar.

“Mewakili Pemda Muna Barat di bidang hukum. saya berpesan agar tidak selalu menghujat, memfitnah, menyerang martabat Pemda Muna Barat ataupun Pj Bupati Muna Barat, karena kita satu tujuan untuk Muna Barat, pembangunan berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat tercapai," pungkasnya.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler