Penambangan Ilegal Kian Masif, Ekosistem Taman Nasional Wakatobi Terancam Rusak, Pihak Terkait Abai?

14 Juli 2022, 22:05 WIB
Aksi demonstrasi di depan Kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi. /istimewa

KENDARI KITA - Ekosistem Taman Nasional Wakatobi terancam rusak, akibat aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Numana yang kian masif.

Anehnya, Balai Taman Nasional Wakatobi justru terkesan melakukan pembiaran. Sehingga oknum penambang ilegal nampak leluasa melakukan aktivitas terlarang itu.

Parahnya lagi, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melaui instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) cenderung abai terhadap kelestarian taman wisata di daerah yang terkenal dengan potensi pariwisatanya.

Baca Juga: Wings Air Hentikan Operasional, Hugua Cerita Perjuangannya Buka Akses Penerbangan di Wakatobi

Dilansir dari halosultra.com, kondisi tersebut memicu aksi demonstrasi masyarakat yang digelar di depan SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi, Kamis 14 Juli 2022.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, demonstran nyaris bentrok dengan Pegawai Balai Taman Nasional.

Orator masa aksi, Armin Syaputra menyayangkan aksi penambangan ilegal yang terkesan ada pembiaran dari Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi, karena sejauh ini tidak ada langkah kongkrit dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Pasca Dilapor ke Kejari, Kabag ULP Wakatobi Bungkam dan Hindari Wartawan

"Delapan tahun lalu, laut di Desa Numana ini menjadi tempat budidaya rumput laut, bahkan hampir semua desa di Wangi-Wangi mengambil bibit di sini. Namun, setelah hadirnya para penambang pasir ilegal, rumput paut mereka tidak lagi tumbuh," ungkap Armin Syaputra.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Toni mengatakan, bahwa pihak Balai Taman Nasional pernah menggelar pertemuan pada 5 Juli 2022 lalu, namun tidak mendapatkan titik terang dari pertemuan tersebut.

"Sebelumnya juga kita telah menggelar mediasi terkait ini, tapi sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari Taman Nasional, padahal penambangan pasir ilegal ini dilakukan di depan kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi," keluhnya.

Baca Juga: Kabag ULP Wakatobi Dilaporkan di Kejari, Ini Dugaan Kasusnya

Sehingga, Toni bersama masa aksi menganggap selama delapan tahun ini, Balai Taman Nasional tutup mata dengan adanya penambangan pasir ilegal yang dilakukan di lingkungan Kantor Balai Taman Nasional.

" Jelas-jelas penambang pasir ini tepat berada di depan Kantor Balai Taman Nasional, seharusnya kalau ada unsur melanggar hukumnya, ada penyitaan kapal penambang ilegal tersebut. Barangkali ada oknum-oknum yang bermain di dalam," tudingnya.

Perlu diketahui, selain aksi yang digelar di Kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi, demonstran juga berunjuk rada ke DPRD Kabupaten Wakatobi, untuk meminta tegas para wakil rakyat agar turun bersama APH untuk menindak tegas para penambang ilegal, dengan menyita barang bukti berupa perahu yang digunakan untuk mengambil pasir. ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler