Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

5 Maret 2022, 11:11 WIB
Sumber mata air dan sungai yang tercemari aktivitas tambang PT LAM dan PT TPI yang merupakan kontraktor mining PT Antam. /Kendarikita.com

KENDARI KITA - Aktivitas tambang sejumlah korporasi di Blok Mandiodo, Kabupate Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah berdampak pada pencemaran lingkungan di daerah lingkar tambang.

Penelusuran awak media di lokasi penambangan, sumber-sumber air bersih di kawasan penambangan rusak, terkhusus di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.

Salah satu lokasi penambangan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan adalah areal Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik PT Karya Murni Sejahtera (KMS) 27, yang kabarnya kini sudah dikuasai oleh PT Aneka Tambang (Antam).

Baca Juga: Aksi Premanisme Korporasi Tambang di Mandiodo, Ancam Wartawan Hingga Paksa Hapus Berita

Di kawasan tersebut, sejumlah korporasi seperti PT Lawu Agung Mining (LAM) dan PT Trimega Pasifik Indonesia (TPI ) nampak masif melakukan aktivitas penambangan, tanpa peduli terhadap kondisi mata air yang sudah tercemari limbah tambang.

Parahnya lagi, tindaakan dan sikap korporasi yang terkesan acuh terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat nampak tak ada tindakan dari pihak penegak hukum.

Tidak hanya di sekitar kawasan penambangan, air kotor bercampur logam dan berbau ikut mengalir ke sungai turut merusak lingkungan yang berada di hilir sungai.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Sabtu 5 Maret 2022: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Bersikap Spontan

Bak penampungan air bersih warga Desa Lamondowo lebih dari dua minggu berbau dan berwarna kekuningan, kecoklatan hingga memerah.

Aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara. kendarikita.com

Selain tak layal konsumsi, air tersebut juga tak bisa digunakan untuk keperluan lain seperti mencuci pakaian dan alat masak.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Sabtu 5 Maret 2022: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Menjadi murid kehidupan

Kini, masyarakat hanya mengandalkan sumber air dari bak masyarakat desa tetangga.

Dilansir Kendarikita.com dari laman Rakyatpostonline.com, Kepala Dusun I Desa Lamondowo, Ikwi L yang ikut meninjau lokasi pertambangan PT TPI dan PT LAM keluhkan pencemaran air bersih tersebut.

"Barusan kali ini sumber air bersih di desa kami tercemari limbah pertambangan ore nikel. Ini dampak dari akibar dugaan perambahan hutan dan ilegal mining PT LAm bersama PT TPI. Sebab tidak mengedepankan ketaatan kaidah lingkungan. Seharusnya dari pihak penegak hukum dapat menghentikan aktivitas perusahaan," keluhnya.

Baca Juga: Ada Silsila dan Jodoh Wasiat Bapak, Cek Jadwal Lengkap ANTV pada Hari Sabtu 5 Maret 2022

Dia juga mengaku tak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk mnelakukan perbaikan dan menghentikan aktivitas pertambangan yang telah berdampak pada pencemaran lingkungan.

Sementara itu, pihak PT LAM yang dikonfirmasi via telepon tak memberikan jawaban. Begitu pula saat dikonfirmasi via WhatsApp, nampak tak ada jawaban terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan yang konon merupakan kontraktor mining alias join operasional (JO) PT Antam.

 

Aksi Premanisme Korporasi Tambang di Mandiodo, Ancam Wartawan Hingga Paksa Hapus Berita

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Berganti, Kapolres Baubau Pimpin Sertijab

Selain diduga melakukan penambangan ilegal yang berdampak pada pencemaran lingkungan, korporasi tambang yang beraktivitas di Blok Mandiodo itu juga melakukan aski premanisme melalui pengancaman terhadap wartawan, hingga penekanan agar link berita ditakedown alias dihapus.

Aksi premanisme korporasi itu dialami oleh wartawan salah satu media online di Sultra, yang sebelumnya memberitakan terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan PT TPI dan PT LAM, di kawasan milik PT KMS 27, tepatnya di Blok Mandiodo, Konut.

Oknum yang mengaku karyawan PT LAM mengirimkan pesan singkat via WhatsApp bernada ancaman kepada wartawan tersebut.

Baca Juga: Tim Rescue Pos SAR Wakatobi Berhasil Evakuasi Longboat yang Alami Lepas Baling-baling

Meski tak menyebutkan identitasnya, pemilik nomor tersebut berhasil diketahui setelah dilakukan tracking melalui aplikasi getcontact.

Aktivitas pertambangan PT LAM dan PT TPI di kawasan IPPKH KMS 27 yang berdampak pada pencemaran lingkungan Kendarikita.com

Alhasil, pemilik nomor ponsel tersebut diketahui bernama Udin, warga Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga: Dirilis Pada 2017, Ini Chord Gitar dan Lirik Lagu Asal Kau Bahagia

“Bos,,kamu jgn asal buat berita yg tdk benar ya? Klu sampai kami klarifikasi di lapangan lantas tdk sesuai dgn pemberitaan anda, maka kami proses SDR secara hukum. Thanks,” tulis Udin melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim ke wartawan Sultrust.id, Rabu malam 2 Maret 2022.

Anehnya, saat dihubungi, Udin justru tak mengangkat panggilan ponsel dari wartawan tersebut. Bahkan, pesan yang dikirim juga tak dibalas.

Tak berselang lama, wartawan yang diancam kembali menerima pesan WhatsApp dari nomor ponsel yang berbeda.

Baca Juga: Dirilis di Hari Valentine, Lagu Baru Govinda 'Satu Frekuensi' Bermakna Tentang Harapan

sebuah nomor ponsel yang mengaku atas nama Yasser dari PT LAM meminta agar link pemberitaan terkait dugaan ilegal mining PT LAM di laman Sultrust.id agar di takedown.

“Assalamu alaikum wr.wb Selamat malam pak ikas,,, Sy yasser pak dri pt.lawu terkait info dari beberapa bulan lalu yg bpk terbitkan melalui media sultrust.id kami dari pihak pt.lawu klo bisa kami meminta dgn hormat beritanya di take down sj pak,” tulis Yasser.

Yasser juga mengakui, bahwa Udin merupakan salah satu Humas dari PT LAM.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Sabtu 5 Maret 2022: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Menjadi murid kehidupan

“Pak udin humas kami juga pak,” kata Yasser.

Anehnya lagi, Yasser justru mengarahkan wartawan Sultrust.id untuk berkordinasi dengan salah satu media cetak lokal di Sultra untuk dibantu melakukan takedown.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler