Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Pencurian Data yang Mencatut Nama Telkomsel

13 Mei 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi modus penipuan digital yang mencatut nama Telkomsel. /istimewa/

KENDARI KITA-Masyarakat, khususnya pengguna layanan digital, diimbau untuk mewaspadai modus pencurian data yang mencatut nama Telkomsel.

Diketahui, kejahatan dan penipuan siber marak terjadi belakangan ini. modus kejahatan mulaidari  telepon tak dikenal,  pengiriman pesan singkat dari pihak yang tidak bertanggung jawab melalui sejumlah platform instant messaging (seperti melalui Whatsapp dan Telegram), dan kejahatan siber serupa lainnya.

General Manager Consumer Sales Telkomsel Regional Sulawesi, Andri Kurniawan mengatakan, pelanggan juga harus terus waspada dengan modus penipuan melalui pesan yang meminta pelanggan mengunduh (install) file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu berisi  Malware.

Baca Juga: Harga Emas Antam 13 mei 2023 Merosot Lagi, Berbanderol 1.060.000 per Gram

Malware merupakan perangkat lunak yang sengaja dirancang untuk menyebabkan kerusakan pada komputer, peladen, klien, atau jaringan komputer Berbagai jenis malware ada, termasuk virus komputer, cacing komputer, kuda troya, perangkat pemeras, perangkat pengintai, perangkat lunak beriklan, dan scareware.

Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan/ kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga/ rahasia yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan gawai/smartphone pengguna.

“Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi kepada pelanggan kami. Kami senantiasa terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel," kata Andri, dalam rilis pers Telkomsel, Sabtu, 13 Mei 2023.

Baca Juga: Kendaraan Dinas Milik Ketua DPRD Kota Kendari Nangkring di KPU, Ini Tanggapan Bawaslu

Pelanggan Telkomsel juga diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan menerima panggilan dari nomor tak dikenal serta permintaan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan dan tidak memiliki kejelasan.

"Jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," imbuhnya.

Berikut ini modus kejahatan digital yang harus diwaspadai pelanggan Telkomsel:

Baca Juga: Teken MoU, Indonesia dan Rusia Sepakat Kerja Sama Peingkatan Pelayanan Publik Bidang Hukum

1. Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwasannya nomor pemilik gadget terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu.

2. Penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file .APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal. Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

Baca Juga: PKS jadi Parpol Keempat yang Daftarkan Calegnya ke KPu Konawe

Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK.

Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.

Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut,  maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Baca Juga: DPD PAN Kendari Optimis Mengulang Kemenangan Pemilu 2024

Andri lebih lanjut menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel. Informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kajahatan yang semakin berevolusi mengikuti perkembangan teknologi terkini. Kami juga ingin mengingatkan kembali bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat , di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/,” tutup Andri.

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler