Pergerakan Harga Emas Melemah: Turun ke Level Rp 1.004.000 per Gram

20 Desember 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi emas batangan. /PIxabay.com/3602209 / 101 images/

KENDARI KITA-Harga dasar emas Antam 24 karat di perdagangan awal pekan, Selasa, 20 Desember 2022, melemah dengan selisih Rp 3.000 dari harga Rp 1.007.000 ke level Rp 1.004.000 per gram.

Dirangkum dari website resmi logammulia.com, Butik emas LM-Graha Dipta Pulo Gadung, grafik penurunan harga dasar emas ini cenderung variatif menyesuaikan ukuran cetak masing-masing emas.

Baca Juga: Kompolnas Dalami Dugaan Kapolres Kolaka Utara Bekingi Aktivitas Ilegal Mining PT CSM

Harga emas cetakan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 552.000 per gram. Sedangkan emas cetakan 1000 gram dibanderol seharga Rp 944.600.000.

Harga buyback (harga jual kembali) emas Antam juga menurun dengan selisih harga yang sama yakni Rp 3.000 dari harga sebelumnya: Rp  904.000 menjadi Rp 901.000 per gram.

Baca Juga: Diduga Jadi Beking Tambang legal, IMM Desak Kapolda Sultra Copot Jabatan Kapolres Kolut

Berikut ini rincian harga dasar emas Antam, dirangkum dari website logammulia.com, Butik LM-Graha Dipta Pulo Gadung:

Harga emas 0.5 gram    Rp 552.000

Harga emas 1 gram       Rp 1.004.000

Baca Juga: Toronipa Beach Run 2022, Rangkaian Promosi dan Persiapan Peresmian Jalan Wisata di Sultra

Harga emas 2 gram       Rp 1.948.000

Harga emas 3 gram       Rp 2.897.000

Harga emas 5 gram       Rp 4.795.000

Harga emas 10 gram     Rp 9.535.000

Baca Juga: Kisah Pilu Wanita Asal Kendari: Suami Perwira Polisi Nikah Diam-diam Dengan Adik Kandung Sendiri

Harga emas 25 gram     Rp 23.712.000

Harga emas 50 gram     Rp 47.345.000

Harga emas 100 gram   Rp 94.612.000

Baca Juga: Kemenhub Optimalkan Kualitas Layanan Seluruh Moda transportasi Jelang Nataru 2023

Harga emas 250 gram   Rp 236.265.000

Harga emas 500 gram   Rp 472.320.000

Harga emas 1000 gram Rp 944.600.000

Baca Juga: Indonesia Wacanakan Penggunaan CNG, BBM Baru Seharga Rp 3.000, Kualitas Setara Pertamax Turbo

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback.

Setiap produk emas batangan Antam LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Baca Juga: Aturan Pelaksanaan Nataru 2023, Menko PMK: Masyarakat Bebas Beraktifitas Secara Terukur

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***





 

Editor: Mirkas

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler