Napi Jalan-jalan di Lokasi Tambang, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Sultra

- 11 November 2022, 18:17 WIB
Hirjan, Napi Rutan Kendari yang jalan-jalan di lokasi tambang kini ditempatkan di sel pengasingan.
Hirjan, Napi Rutan Kendari yang jalan-jalan di lokasi tambang kini ditempatkan di sel pengasingan. / Mirkas/kendarikita.com

Silvester Sili Laba menyebutkan, kini Hirjan dikenakan sanksi pencabutan asimilasi dan ditempatkan di sel pengasingan.

"Untuk petugas pengawas kurvei, sedang dalam pemeriksaan pihak Rutan Kendari," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x