BI Sultra Pastikan Kecukupan Uang Tunai pada Periode Natal dan Tahun Baru

- 19 Desember 2023, 18:18 WIB
BI Sultra pastikan Kecukupan Uang Tunai pada Periode Natal dan Tahun Baru
BI Sultra pastikan Kecukupan Uang Tunai pada Periode Natal dan Tahun Baru /

Lebih jauh, KPw BI Sultra menjelaskan, bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) di masyarakat, pihaknya bersinergi dengan perbankan dan retailers dalam program 'Lingkar Koin Sultra' (LKS), turut menyediakan penukaran melalui layanan Kas Keliling yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali pada Januari 2024.

Selanjutnya, Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menukarkan Uang Rupiah Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1000TE 1993 dan Rp500 TE 1997 yang telah dicabut pada 1 Desember 2023. Uang Rupiah yang telah dicabut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi.

Baca Juga: Membanggakan! PT SDP Kembali Dianugerahi Penghargaan Bergengsi FIABCI Indonesia-REI Excellence 2023

"Masyarakat masih dapat menukarkan uang dimaksud dalam jangka waktu 10 tahun hingga 1 Desember 2033 mendatang, pada setiap hari Kamis di Kantor Bank Indonesia, dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri pada situs PINTAR https://pintar.bi.go.id atau dapat melakukan penukaran di kantor perbankan terdekat," pungkas Doni Septadijaya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x