BI Sultra Pastikan Kecukupan Uang Tunai pada Periode Natal dan Tahun Baru

19 Desember 2023, 18:18 WIB
BI Sultra pastikan Kecukupan Uang Tunai pada Periode Natal dan Tahun Baru /

KENDARI KITA - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan uang tunai Rp1.411.740.000.000,00 untuk menghadapi hari besar keagamaan nasional Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Secara historis, selalu terjadi peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat pada momen Nataru yang berdampak pula pada peningkatan transaksi masyarakat untuk berbagai jenis barang dan jasa.

Menyikapi hal tersebut, KPw BI Sultra telah menyiapkan langkah antisipatif untuk menjamin kecukupan uang beredar melalui penyaluran uang tunai yang diproyeksikan oleh perbankan di bumi anoa senilai Rp983.888.000.000,00, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terjadinya kekurangan uang tunai, karena jumlah dimaksud dapat mencukupi iron stock kebutuhan uang tunai Provinsi Sulawesi Tenggara selama 3 bulan.

Baca Juga: Ramalan 3 Shio Hari Ini Rezekinya Akan Mujur Tahun 2023, Hokinya Tidak Berhenti

Terlebih dengan adanya sistem pembayaran digital baik berupa QRIS atau APMK, sehingga masyarakat tetap dapat bertransaksi tanpa harus membawa uang tunai.

Kepala KPw Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, Doni Septadijaya menyatakan, sebagaimana mandat Bank Indonesia dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia wajib menjamin kecukupan uang beredar di masyarakat untuk kelancaran transaksi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, meski ketersediaan uang diperiode Nataru dipastikan cukup, masyarakat juga tetap dihimbau untuk berkonsumsi dan bertransaksi secara bijak, sebab diakhir tahun terdapat potensi terjadinya inflasi akibat peningkatan permintaan (demand pull inflation).

Baca Juga: Bangun untuk Shalat Tahajud Karena Alarm, Apa Tetap Dapat Rahmat Allah? Ini Jawaban Buya Yahya

"Melalui belanja bijak, masyarakat dapat mencegah terjadinya konsumsi berlebihan, sehingga seluruh pihak dapat memperoleh barang yang dibutuhkan," ujar Doni Septadijaya melalui siaran tertulisnya yang diterima redaksi kendarikita.com, Selasa 19 Desember 2023.

Lebih jauh, KPw BI Sultra menjelaskan, bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan Uang Pecahan Kecil (UPK) di masyarakat, pihaknya bersinergi dengan perbankan dan retailers dalam program 'Lingkar Koin Sultra' (LKS), turut menyediakan penukaran melalui layanan Kas Keliling yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali pada Januari 2024.

Selanjutnya, Bank Indonesia mendorong masyarakat untuk menukarkan Uang Rupiah Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1000TE 1993 dan Rp500 TE 1997 yang telah dicabut pada 1 Desember 2023. Uang Rupiah yang telah dicabut tidak lagi berlaku sebagai alat transaksi.

Baca Juga: Membanggakan! PT SDP Kembali Dianugerahi Penghargaan Bergengsi FIABCI Indonesia-REI Excellence 2023

"Masyarakat masih dapat menukarkan uang dimaksud dalam jangka waktu 10 tahun hingga 1 Desember 2033 mendatang, pada setiap hari Kamis di Kantor Bank Indonesia, dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri pada situs PINTAR https://pintar.bi.go.id atau dapat melakukan penukaran di kantor perbankan terdekat," pungkas Doni Septadijaya.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler