Kabar Gembira, Masyarakat Mubar Bisa Menikmati Layanan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia

- 30 Mei 2023, 10:45 WIB
Pj Bupati Muna Barat, Bahri memastikan warga Mubar bisa menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri memastikan warga Mubar bisa menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh Indonesia. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kabar gembira kini datang dari Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini, seluruh masyarakat yang memiliki KTP Muna Barat bisa menikmati pengobatan gratis pada fasilitas kesehatan (Faskes) di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Hanya menunjukkan KTP Muna Barat, semua masyarakat gratis berobat pada Faskes di seluruh Indonesia yang telah bekerja sama dengan BPJS," kata Bahri pada awak media, Senin, 29 Mei 2023.

Fasilitas ini, kata Bahri, adalah hasil dari capaian kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat, sehingga seluruh masyarakatnya telah dijaminkan kesehatannya secara terbuka 100 persen.

 

Baca Juga: Sel Induk dari Perut Manusia dapat Mengeluarkan Insulin untuk Mengontrol Gula Darah

"Karena kita berhasil mendapatkan penghargaan UHC tertinggi dari Wakil Presiden yakni jaminan kesehatan terbuka 100 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bahri mengungkapkan, Pemda Mubar telah menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp15 miliar per tahun untuk BPJS.

Saat ini, kata Bahri, Muna Barat sebagai kabupaten yang terbuka dalam jaminan kesehatan.

Baca Juga: Dukung Sosialisasi di Masyarakat, BI Sultra Gelar Pemilihan Putra Putri QRIS

Tak hanya itu, setelah rapat dengan pihak BPJS, Bahri mengumumkan kepada publik bahwa masyarakat Muna Barat yang sakit di luar daerah, sepanjang rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS, dipastikan akan mendapatkan layanan kesehatan gratis.

"Jadi gratis di seluruh Indonesia, dan bisa menikmati pelayanan kesehatan kelas III, cukup menunjukkan KTP Muna Barat," jelas Bahri.

Ia juga menambahkan, Pemda telah menganggarkan bagi peserta di luar BPJS atau tidak tercover dalam BPJS , yaitu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), bayi baru lahir, dan disabilitas serta korban tindak kriminal dengan anggaran mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga: Salah Rilis Siaran Pers, Begini Klarifikasi Polres Konawe Terkait Kronologi Kasus Curanmor Ahmad

"Tahun ini dianggarkan Rp 500 juta telah diberikan ke pihak RSUD, sehingga tidak boleh menolak masyarakat yang tidak mempunyai BPJS," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Muna Barat, LM Husein Tali mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Bupati, terutama dalam menjaminkan kesehatan bagi masyarakat, yakni dapat berobat gratis di seluruh Indonesia hanya dengan menunjukkan KTP Muna Barat.

"Maka saat ini masyarakat Muna Barat yang berada di luar daerah, kalau sakit akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Muna Barat," ungkapnya. (Hasan Jufri) ***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x