"Kita beri dulu Rp 1.350.000 untuk tiga bulan," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Ini Imbauan Menkumham Yasonna Laoly
Lebih lanjut, Bahri menjelaskan, bantuan sosial ini akan terus dilanjutkan manakala berdasarkan hasil evaluasi nantinya dana itu diperuntukkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan berdasarkan hasil verifikasi tidak diragukan lagi validitasnya sebagai tukang ojek.
"Kita terus lanjutkan jika hasil evaluasi nantinya uang itu dipergunakan sebagaimana mestinya dan hasil verifikasinya valid sebagai seorang tukang ojek," jelasnya.
Jebolan STPDN 07 itu pun mengajak pada para tukang ojek untuk membentuk wadah organisasi yang berbadan hukum, agar nantinya pemerintah daerah tidak ragu dalam memberikan bantuan pada mereka.
Baca Juga: Rezekinya Melimpah Mulai Awal Bulan, Ramalan Shio ini Keberuntungannya akan Terus Menerus Mengalir
"Bentuk wadah organisasinya, supaya kami (Pemkab) tidak tahu dalam memberi bantuan," pintanya.
Salah seorang tukang ojek dari Kusambi, La Finu mengaku bahagia atas bantuan yang diberikan. Ia akan menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
"Untuk beli beras dan ikan," singkatnya.***