Polemik Penolakan Tambang di Konkep, Sudirman : Masyarakat Berhak Menikmati Hasil Kemerdekaan

- 3 Maret 2022, 17:30 WIB
Aksi penolakan masyarakat Konkep terhadap aktivitas pertambangan PT GKP.
Aksi penolakan masyarakat Konkep terhadap aktivitas pertambangan PT GKP. /istimewa/kendarikita.com/

Baca Juga: KM Rahmat Baru Ditemukan, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi Evakuasi Empat POB ke Pelabuhan Wanci

Kepada aparat kepolisian dan TNI, Imenk meminta agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Aksi penolaka  masyarakat Kabupaten Konkep terhadap aktivitas penambangan PT GKP.
Aksi penolaka masyarakat Kabupaten Konkep terhadap aktivitas penambangan PT GKP.

Imenk juga mengingatkan kepada aparat, bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan pada korporasi yang hanya punya niat mengeksplorasi hasil alam tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat.

Dia juga menegaskan, bahwa UUD Pasal 33 ayat 3 telah mengamanatkan pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Berikut Makna dan Pantangan Saat Hari Raya Nyepi

"Saya meminta aparat ini juga bisa mengayomi masyarakat. Pastikan mereka mendapatkan keamanan, jangan ada lagi pembiaran terhadap bentuk-bentuk penindasan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x