Status Kependudukan Ratusan ASN di Mubar Masih Luar Daerah, Bahri: Harus Segera Pindah Domisili

21 Februari 2023, 19:41 WIB
Pj Bupati Muna Barat, Bahri. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, menginstruksikan jajajaran ASNnya, segera mengurus kepindahan domisili dari luar daerah ke Mubar.

Instruksi ini disampaikan Bahri menyusul pendataan 259 ASN lingkup Pemkab Mubar yang diketahui masih berdomisili di luar daerah.

Data tersebut dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna Barat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertambangan di WIUP OP PT Antam, Kejati Sultra Periksa Dua Inspektur Tambang Pengawas PT KKP

"Nanti akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili," ungkap Bahri.

Instruksi ini menurut Bahri, bukan tanpa alasan yang jelas. Kata Bahri, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Muna Barat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, sebab indikator alokasi anggaran dasar suatu daerah yaitu dilihat dari jumlah ASNnya.

Tak hanya itu, dengan ASN yang masih ber KTP di luar daerah, nilai Universal Worker Cobverage (UWC) di Muna Barat juga mengalami penurunan.

Baca Juga: Orbit Mifi, Layanan Digital Terdepan, Diluncurkan Telkomsel bagi Pelanggan Mobilitas Tinggi

Selanjutnya, ia juga meminta para ASN agar selalu bersinergi dalam memajukan Muna Barat, yaitu dengan menjalankan fungsi pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Berdasarkan data ASN Mubar ber KTP luar daerah yakni Bandung 2 orang, Bau-Bau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang, Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Muna 200 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang,

Sementara berdasarkan data rekapitulasi golongan kepegawaian, yaitu golongan IIA 2 orang, golongan IIB 2 orang, golongan IIC 38 orang, golongan IID 10 orang, golongan IIIA 85 orang, golongan IIIB 28 orang, golongan IVA 34 orang, golongan IV B 18 orang, golongan IVC 2 orang.

Baca Juga: ZDC hingga Turnamen Futsal Bersama Jurnalis Meriahkan HUT Gerindra ke-15 di Kendari

Selanjutnya rekap data berdasarkan jenis jabatan, yaitu jabatan fungsional tertentu 116 orang, jabatan fungsional umum 54 orang, jabatan struktural 89 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muna Barat, Burhanuddin mengatakan, ada beberapa pegawai yang berpindah KTP Muna Barat. Sebagian lainnya masih proses pengurusan perpindahan.

"Untuk jumlah ASN yang telah pindah dan masih sementara mengurus saya belum tahu pasti, dan data dari BKPSDM belum diberikan ke kami, tapi kemarin banyak sekali yang datang berurusan di kantor," kata Burhanuddin, Selasa, 21 Februari 2023.

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara di MNCTV : Selasa 21 Februari 2023, Siapa Berani?, Family 100 dan Blockbuster

Jumlah blanko KTP Muna Barat pada Desember tahun 2022 lalu sempat mengalami kekosongan.

Saat ini jumlah blanko tersisa 500 keping, sehingga mencukupi jumlah ASN yang akan mengurus perpindahan domisili.

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler