Presiden Jokowi Puji Inovasi Polri dalam Perizinan Event Digital

- 24 Juni 2024, 18:39 WIB
Presiden Jokowi Puji Inovasi Polri dalam Perizinan Event Digital
Presiden Jokowi Puji Inovasi Polri dalam Perizinan Event Digital /Dok. Humas Polda Sultra/

KENDARI KITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya atas peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) perizinan event oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sistem ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan penyelenggaraan event di Indonesia.

"Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus," ujar Presiden Jokowi dalam acara peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri pada Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: BNNP Sultra Pimpin Deklarasi Anti Narkoba di Pesisir dan Perbatasan Konawe

Presiden menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalannya sistem OSS ini.

Beliau mengingatkan adanya pengalaman sebelumnya di mana sebuah kementerian mematikan layanan di tengah operasional.

Oleh karena itu, Jokowi berharap digitalisasi perizinan tidak hanya sebatas layanan daring, tetapi juga memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga: Penghormatan Kepada Para Pahlawan, Polda Sultra Peringati Hari Bhayangkara ke-78 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

"Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan," tambah Presiden.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa sistem OSS ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan terkait sulitnya pengurusan izin event selama ini.

"Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja," jelas Kapolri.

Baca Juga: YBM PLN UP3 Kendari Bagikan Paket Beras dan Daging Kurban ke Masyarakat

Sistem OSS ini saat ini diberlakukan untuk event yang akan diselenggarakan di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, dengan rencana perluasan ke kota-kota besar lainnya.

Kapolri juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan integrasi dengan instansi terkait lainnya untuk memperluas cakupan layanan.

"Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri," tutup Jenderal Sigit.

Baca Juga: Harga Emas Antam 24 Juni 2024 Naik Rp3.000 per Gram

Peluncuran sistem OSS ini dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotedjo, perwakilan industri kreatif, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).***

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah