Kemenkumham Beri Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual untuk Musik Gambus Karya Rahmatullah

- 13 Agustus 2022, 01:09 WIB
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah), Rahmatullah (kanan) dan Burhan Balano (kiri), usai penyerahan sertifikat pencatatan musik gambus.
Foto bersama Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba (tengah), Rahmatullah (kanan) dan Burhan Balano (kiri), usai penyerahan sertifikat pencatatan musik gambus. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual kepada musisi asal Konawe, Rahmatullah.

Surat pencatatan tersebut merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap potensi seni dan budaya, atas lagu berirama gambus berjudul 'Sultra Membangun Budaya Intelektual karya Rahmatullah.

Lagu tersebut pertama kali dinyanyikan Rahmatullah pada kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic, Senin 8 Agustus 2022 lalu di Hotel Claro Kendari.

Baca Juga: Plt Dirjen DJKI Apresiasi Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Sultra

Menindaklanjuti pemberian surat pencatatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan lagu berirama gambus itu kepada Rahmatullah bersama Burhan Balano, di Pojok Aspirasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat 12 Agustus 2022.

Kepada awak media, Silvester Sili Laba mengaku bangga atas potensi kekayaan intelektual di bidang seni dan budaya, khususnya musik gambus yang dimiliki Indonesia.

Olehnya itu, lanjut Silvester Sili Laba, musik gambus harus dilindungi melalui pencatatan kekayaan intelektual, agar tak lagi ada negara-negara tetangga yang mengklaim musik gambus sebagai milik mereka.

Baca Juga: Lagi, Teror Busur Resahkan Warga Kendari, Anak Panah Menancap di Mata Kiri Mahasiswa UHO

"Gambus ini adalah musik tradisional yang sangat enak untuk dinikmati. Sehingga harus ada bentuk antisipasi klaim negara lain, yang bisa dilakukan melalui pencatatan kekayaan intelektual," ujar Silvester Sili Laba.

Tak hanya itu, kata dia, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap eksistensi musik gambus, pihaknya juga berencana membawa Rahmatullah ke perusahaan rekaman.

"Agar musik gambus karya putra terbaik Sultra ini dapat dinikmati masyarakat Indonesia secara umum. Kalau bukan kita yang melestarikannya, siapa lagi," katanya.

Baca Juga: LSM Perintis Soroti Proyek Pembangunan Pelabuhan Wanci, DPRD Wakatobi: Pihak Terkait Harus Klarifikasi

Menurutnya, gambus adalah musik yang iramanya sangat bertradisi, menggelorahkan bahkan sampai membumikan.

"Musik gambus ini benar -benar menggelorahkan, membumikan dan penuh dengan kekentalan tradisionalnya," pungkas Silvester Sili Laba.

Di tempat yang sama, musisi gambus asal Konawe, Burhan Balano menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak Kemenkumham yang telah memberikan penghargaan terhadap dirinya dan Rahmatullah.

Baca Juga: Berikut Daftar 196 Pejabat Eselon III dan IV di Pemda Muna Barat yang Dimutasi

"Saya sangat berterimakasih kepada Kemenkumham yang sudah memberikan kami penghargaan, dan mendukung para musisi gambus dengan membuatkan kami hak cipta," ucapnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x