PT OSS Dianugerahi Penghargaan, Apresiasi Pemkab Konawe Atas Kontribusi Terhadap Pembangunan Daerah

- 2 Maret 2023, 22:29 WIB
PT OSS dan sejumlah tokoh serta perusahaan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Konawe, karena dinilai telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
PT OSS dan sejumlah tokoh serta perusahaan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Konawe, karena dinilai telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Tepat di momen peringatan HUT ke-63 Kabupaten Konawe, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh dan perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemberian piagam penghargaan itu diserahkan langsung Kery Saiful Konggoasa (KSK), disela acara Ekspose Kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe, Kamis 2 Maret 2023.

PT Obsidian Stainless Steel (OSS) merupakan salah satu perusahaan yang menerima piagam penghargaan tersebut.

 

Seperti diketahui, PT OSS merupakan bagian dari PT Virtue Dragon Nikel Industri Park (VDNIP), yang beroperasi di Kecamatan Morosi.

Baca Juga: Bangun Dua Sekolah di Morosi, PT VDNIP Salurkan Dana CSR Rp8,8 Miliar, Pemkab Konawe Beri Apresiasi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty mengungkapkan, penghargaan itu diberikan kepada PT OSS karena dianggap memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dia menyebutkan, bahwa selama kurun waktu di tahun 2022, perusahaan asing asal Tiongkok telah memberi pemasukan untuk daerah senilai Rp70 miliar.

“Itu sumbernya dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non-PLN. Sumber penghasilan lainnya dari PT OSS juga ada. Tetapi, PPJ ini yang kontribusinya paling besar, sehingga kita berikan penghargaan,” jelasnya.

Baca Juga: Kemeriahan HUT Konawe ke-63, Kontes Sapi Unggulan hingga Panen Pedet

Wanita yang karib disapa Cici ini mengatakan, untuk di tahun 2023 ini, pihaknya belum akan melakukan penarikan PPJ non-PLN kepada PT OSS. Sebab, masih terbentur aturan pusat, yakni UU Nomor 1 Tahun 2022.

“Kita masih tunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan kemungkinan tahun 2024 sudah bisa kita tarik PPJ di PT OSS lagi,” kata Cici.

Sementara itu, Kepala Finance PT OSS, Mr. Lin Kuo Cheng mengaku sangat gembira atas penghargaan tersebut.

Baca Juga: Ekspose Kinerja Pembangunan : Kery Saiful Konggoasa Wujudkan Konawe Gemilang Dengan Segudang Prestasi

Lebih lanjut, Mr. Lin Kuo Cheng juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemkab dan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

“Kami akan mengikuti peraturan pemerintah sebaik mungkin, dan sebisa mungkin akan membantu pemerintah ke depannya,” pungkasnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x