Oknum Panita Keberangkatan JCH Kemenag Konawe Larang Wartawan Lakukan Peliputan

- 9 Juni 2023, 18:22 WIB
Suasana keberangkatan Jamaah Calon Haji di Kantor Kemenag Konawe yang dilarang diliput oleh panita.
Suasana keberangkatan Jamaah Calon Haji di Kantor Kemenag Konawe yang dilarang diliput oleh panita. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Oknum panita keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe larang wartawan lakukan peliputan.

Upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik ini menimpa wartawati kendarikita.com (mitra pikiran-rakyat.com) yang bertugas di Kabupaten Konawe.

Wartawati kendarikita.com atas nama Ilfa yang hendak melakukan peliputan pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH), tidak diizinkan masuk dalam Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, Jumat 9 Juni 2023.

 

Ilfa yang meminta masuk ke dalam Kantor Kemenag Konawe untuk melakukan peliputan tak diberikan akses oleh oknum panita keberangkatan JCH.

Baca Juga: Antusiasme Keluarga Lepas Keberangkatan JCH Konawe, Diwarnai Tangis Haru

Ilfa yang hadir di Kantor Kemenag Kabupaten Konawe sejak pukul 05.30 Wita sudah menunjukan kartu pers (id card) kepada pihak panitia, namun tetap saja tak diberikan izin untuk melakukan peliputan.

"Pak, ijin boleh saya masuk. Dari media pak, ijin saya mau liputan. Dari pikiran-rakyat.com, ini id ard saya. Oknum panitia itu sempat dia ambil id card saya kurang lebih satu meter. Habis itu dia kasih kembali dia bilang ndak boleh," kata Ilfa. 

Tak hanya sampai di situ, Ilfa kembali mencoba meminta izin untuk kedua kalinya, namun tetap saja tidak diberikan izin oleh oknum panita.

Baca Juga: Chris Hemsworth Tampilkan Adegan Penuh Aksi di Extraction 2

Awalnya, Ilfa tak berniat lagi meminta masuk ke dalam untuk liputan, tapi setelah melihat ada beberapa orang yang masuk selain calon Jamaah Haji,

”Saya sudah sampaikan dan memperlihatkan id card-ku sebagai wartawan, tapi tetap dilarang masuk oleh oknum panitia, katanya nda boleh. Lalu saya minta tolong ke salah seorang pihak panitia yang lainnya, saya kasih handphone saya minta tolong, pak tolong difotokan dari depan pak," jelas Ilfa.

Soal pelarangan peliputan itu, dirinya sangat kecewa dan menyesali tindakan oknum panitia keberangkatan JCH Kabupaten Konawe yang tidak memahami tugas pokok dari wartawan.

Baca Juga: Jemaah Haji 2023 Didominasi Kategori Lansia dan Risti, Pemerintah RI Siapkan Layanan Kesehatan Ekstra

”Masyarakat butuh informasi dan apa yang terjadi sungguh sangat saya sayangkan, dan ini melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak panitia keberangkatan JCH dan pihak Kemenag Kabupaten Konawe belum memberikan konfirmasi terkait pelarangan peliputan tersebut.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x