DPRD Konawe Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Enam Raperda

24 Mei 2023, 19:14 WIB
DPRD Konawe Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Enam Raperda. /Istimewa/

KENDARI KITA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di ruang rapat paripurna, Rabu 24 Mei 2023.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, Ardin, dihadiri staf ahli Bupati Konawe, Marjuni Ma'mir, Kabag Hukum Apono, SH. Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, serta Anggota DPRD.

Ketua DPRD Konawe, Ardin meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait enam Raperda yang akan digodok para legislator.

Baca Juga: Puluhan Ribu Ton Ore Nikel Ilegal di Blok Morombo Diduga Bakal Dijual Menggunakan 'Dokter'

Adapun 3 Raperda usulan pemerintah Konawe meliputi:

1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah

2. Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi di daerah

3. Raperda tentang regulasi pencabutan perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.

Baca Juga: Polisi Kenya Gagalkan Serangan Teror di Wilayah Perbatasan

Sedangkan Raperda  inisiatif legislatif meliputi:

1. Raperda tentang kawasan wisata Kabupaten Konawe
2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di Kabupaten Konawe
3. Raperda tentang bagi hasil kebun inti dan plasma kelapa sawit di Konawe.

Baca Juga: Pesawat Tempur Rusia Mengawal Pembom AS di atas Laut Baltik

Berikut ini pandangan fraksi terhadap Reperda usulan Pemkab Konawe dan Raperda inisiatif:

Fraksi Gerindra-Perindo

"Kami mendukung rancangan peraturan daerah tersebut, untuk segera melakukan pembahasan dengan tepat waktu. Diharapkan raperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat."

Fraksi Demokrat

"Kami menerima dan menyetujui serta memberikan dukungan kepada pemerintah atas raperda, Serta upaya kemajuan membangun daerah."

Baca Juga: Turki Uji Rudal Balistik Jarak Pendek Tayfun

Fraksi Konawe Gemilang

"Kami pada intinya menyetujui usulan raperda, dan meminta pemerintah dan dewan bersinergi terhadap dalam pembangunan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat."

Sementara itu, untuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PBB telah mengusulkan pandangan terhadap Raperda kepada pimpinan sidang.

Enam Raperda tersebut selanjutnya akan dikaji bersama pemerintah dan legislatif yang dilaksanakan oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 24 Mei 2023: Jangan Mau Dimanipulasi, Tetapkan Batasan Tegas untuk Orang lain

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin mengatakan, ada 6 raperda yang akan dikerjakan tim dari Bapemperda bersama pemerintah, yakni 3 Raperda usulan pemerintah dan 3 Raperda dari legislatif.

Ia menambahkan, dalam pembahasannya pihaknya tidak membentuk pansus (panitia khusus) terkait 6 Raperda tersebut, namun langsung diserahkan kepada Bapemperda.

"Pembahasan 6 Raperda ini kita tidak membentuk pansus lagi, namun langsung diserahkan ke bapemperda. Jadi, seminggu ini kia akan kerjakan maksimal sesuai jadwal," kata Ardin.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Konawe yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat terhadap Raperda ini.

 

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler