Oknum Anggota Polisi Pukuli Massa Aksi di Depan RS Hermina Kendari

- 18 September 2023, 15:51 WIB
Tangkapan layar video amatir, oknum anggota Polri pukuli demonstran.
Tangkapan layar video amatir, oknum anggota Polri pukuli demonstran. /Mirkas/kendarikita.com

Terkait aksi anarkisme oknum anggota Polri terhadap massa aksi, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman memberikan klarifikasi melalui keterangan tertulisnya.

Kapolresta Kendari menjelaskan, pada pukul 13.45, personil Dalmas Polresta Kendari yang melaksanakan patroli tiba di RS Hermina dan diberikan AAP oleh Kasat Samapta Polresta Kendari.

Baca Juga: Dibuka Pj Bupati, 210 Racer Ramaikan Road Race Seri 5 IMI Sultra di Kolaka Utara

Kemudian, lanjut Kombes Pol Muh Eka Faturrahman, massa pengunjuk rasa masuk ke dalam RS Hermina, dan sekitar lima menit kemudian kembali ke depan pintu masuk RS Hermina dan terjadi perdebatan salah satu personil Dalmas dengan massa pengunjuk rasa, namun tidak berlangsung lama dan dilerai oleh Kasat Samapta Polresta Kendari bersama KBO Samapta dan mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi.

Namun, salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul KBO Samapta, Iptu Syafrin dan dibalas oleh KBO Samapta, sehingga beberapa personil lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap massa pengunjuk rasa.

"Keributan tidak berlangsung lama dan dilerai oleh Kasat Samapta bersama KBO Samapta," ujar Kapolresta Kendari.

Baca Juga: Dugaan Penambangan Ilegal, Lima Unit Alat Berat Milik PT BNP Diamankan Polisi

Akibat dari kejadian tersebut, KBO Samapta mengalami gangguan pernafasan (sesak nafas), saat ini sedang dalam perawatan di klinik Polresta Kendari.

Anehnya, pernyataan Kapolresta Kendari terkait KBO Samapta yang didorong dan dipukul berbanding terbalik dengan video yang ramai beredar di WhatsApp Group (WAG).

Dimana, dalam video tersebut, justru KBO Samapta yang melakukan pemukulan saat salah seorang demonstran mendorong tangan KBO Samapta. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x