Tergiur Upah Rp500 Ribu, Seorag Driver Asal Muna Nekat Edarkan Sabu 4.3 Kg

- 2 Juni 2023, 01:33 WIB
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Jusman, pemuda asa Muna yang memiliki 3,4 Kg sabu.
Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Jusman, pemuda asa Muna yang memiliki 3,4 Kg sabu. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Tergiur upah Rp500 ribu, Jusman (25) yang berprofesi sebagai driver nekat menjadi kurir Narkotika jenis sabu.

Saat diringkus, Jusman membawa sabu seberat 4,3 kilogram. Akibatnya, pria asal Kabupaten Muna itu terancam hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Jusman sudah melakukan tugasnya sebagai pengedar Narkotika kurang lebih satu bulan.

Baca Juga: Lagi, Kery Saiful Konggoasa Dianugerahi Penghargaan dari Kemendagri

Jusman ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Jusman merupakan hasil laporan warga dalam program Jumat Curhat Polres Konawe.

"Tersangka Jusman ternyata bukan mahasiswa, Ia hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), walaupun Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya mencantumkan statusnya sebagai mahasiswa. Profesi tersangka sebelumnya pernah menjadi driver (Sopir) mobil pengantar galon di Kota Kendari, dan terakhir sebagai driver mobil seseorang (pribadi)," ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Dukung Pelaksanaan Kongres ke-XXXII HMI di Kota Kendari

Tersangka Jusman, lanjut Kapolres, punya catatan kriminal, kasus pemukulan di Raha, Kabupaten Muna.

lebih lanjut, AKBP Ahmad Setiadi menyebutkan, bahwa barang bukti yang ditemukan di TKP pertama, di sebuah Cafe, seberat 33,50 gram dan di TKP kedua seberat 4,3 Kg, dengan harga jual ditaksir senilai Rp6,5 miliar.

"Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 4,3 Kg yang disita dari tersangka ini, baru tiba kurang lebih empat hari di Konawe. Target pemasarannya adalah Kabupaten Konawe, jadi tidak untuk transit di Kabupaten Konawe," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Peredaran 4,3 Kg Sabu, Kapolda Sultra Apresiasi Kinerja Polres Konawe, Bakal Beri Reward

Ia menambahkan, tersangka Jusman juga sudah melakukan penjualan Narkotika jenis Sabu dengan stok yang lain.

"Tersangka menjual Sabu ke wilayah tambang dengan konsumen para pekerja tambang nikel, dan tersangka juga merupakan jaringan peredaran narkotika jenis sabu antar pulau atau antar provinsi," jelasnya.

Kapolres Konawe mengatakan, barang haram ini diduga berasal dari Provinsi Aceh, dan masuk melalui jalur udara (Bandara).

Baca Juga: Miliki 4,3 Kg Sabu, Pemuda Asal Muna yang Ditangkap di Konawe Terancam Hukuman Mati

"Barang haram ini dipecah-pecah dan didistribusikan ke wilayah-wilayah di Sultra, termasuk Kabupaten Konawe," pungkasnya. (Ilfa) ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x