Teken MoU, Indonesia dan Rusia Sepakat Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Hukum

- 13 Mei 2023, 00:07 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko. /Istimewa/

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir.

Baca Juga: Nyaleg DPD RI, Tie Saranani: Saya Lebih Cocok Independen, Parpol Banyak Aturannya

Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019.

Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu, kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x