“Saya yakin data dan informasi yang kami punya itu valid, jangan anti kritiklah, makanya menambang yang benar kalau tidak mau di kritik," katanya.
Baca Juga: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Dibekuk Tim SatRes Narkoba Polresta dan Bea Cukai Kendari
Wabendum PB HMI itu kembali membeberkan, bahwa pihaknya kembali menemukan kasus baru yang dilanggar oleh CV UBP
“Kami bahkan menemukan kasus lain yang dilakukan oleh UBP, itu sangat fatal. Kemudian soal RKAB-nya pun ada kejanggalan,” ungkap Sulkarnain.
Diakuinya, bahwa saat ini pihaknya tengah merampungkan laporan seluruh dugaan pelanggaran UBP di Morombo, baik dugaan pelanggaran pidananya hingga pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Data Pribadi Anak Asuh Disalahgunakan, Panti Asuhan An Nur Aswar Dilaporkan ke Dinsos Kendari
“Kami sudah lakukan kajian dengan matang dan berkomitmen untuk membersihkan mafia pertambangan di Blok Morombo," tutupnya. ***