KENDARI KITA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di ruang rapat paripurna, Rabu 24 Mei 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, Ardin, dihadiri staf ahli Bupati Konawe, Marjuni Ma'mir, Kabag Hukum Apono, SH. Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, serta Anggota DPRD.
Ketua DPRD Konawe, Ardin meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait enam Raperda yang akan digodok para legislator.
Baca Juga: Puluhan Ribu Ton Ore Nikel Ilegal di Blok Morombo Diduga Bakal Dijual Menggunakan 'Dokter'
Adapun 3 Raperda usulan pemerintah Konawe meliputi:
1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah
2. Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi di daerah
3. Raperda tentang regulasi pencabutan perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.
Baca Juga: Polisi Kenya Gagalkan Serangan Teror di Wilayah Perbatasan
Sedangkan Raperda inisiatif legislatif meliputi: