Kejati Sultra Edukasi Tugas dan Fugsi Kejaksaan di Lingkungan Sekolah lewat Kegiatan JMS

- 9 Mei 2023, 19:40 WIB
Suasana kegiatan edukasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 11 Kendari, Selasa, 9 Mei 2023.
Suasana kegiatan edukasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 11 Kendari, Selasa, 9 Mei 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengedukasi tugas dan fungsi Kejaksaan di lingkungan sekolah lewat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Sasaran sekolah kali ini adalah SMAN 11 Kendari. Kepala Seksi Penarangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH, bertindak sebagai pemateri.

Dody menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus mengedukasi para siswa mengenai segala hal yang berkaitan dengan penerapan UU Narkotika dan UU Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE).

Baca Juga: Disebut-sebut Nyaris Gadaikan Lembaga dengan Duit Ratusan Juta, Ini Dalih Abdul Rajab

Diketahui, kegiatan JMS kali ini diikuti 50 siswa, didampingi Kepala Sekolah SMAN 11 Kendari beserta para guru.

Lebih jauh, Dody menyampaikan kepada siswa tentang bahaya dan konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan narkotika dan media sosial.

"Para siswa juga harus bijak menggunakan media sosial menurut UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016," ujarnya.

Baca Juga: Inilah Hal Positif yang Dilakukan Orang-orang yang Berpikir Optimis

Kegiatan ini juga diisi dengan kuis berhadiah melalui sesi tanya jawab. Siswa-siswi pun sangat antusias dan lebih komunikatif melemparkan pertanyaan dan menyampaikan jawaban terkait materi yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sultra.

Dody mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan agar siswa mengetahui, dan memahami dasar-dasat penerapan hukum di Indonesia.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x