Disebut-sebut Nyaris Gadaikan Lembaga dengan Duit Ratusan Juta, Ini Dalih Abdul Rajab

- 9 Mei 2023, 19:12 WIB
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. /Istimewa/

KENDARI KITA-Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, disebut-sebut nyaris menjual lembaga Penyelenggara Pemilu yang ia pimpin kepada salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu, senilai 500 juta rupiah.

Hal ini diungkapkan salah satu komisioner KPU Wakatobi, La Ode Mohamadi alias Ode.

Ode menyebutkan, negosiasi itu terjadi sekitar bulan Juni tahun 2020. Nominal tersebut kata Ode, akan diberikan oleh Paslon dengan syarat KPU Wakatobi harus mengirimkan anggota PPDP ke pasangan Calon.

 

Baca Juga: Inilah Hal Positif yang Dilakukan Orang-orang yang Berpikir Optimis

Menurut Ode, saat itu, sekitar pukul 21.00 Wita, Abdul Rajab masuk ke ruang kerjanya dan menyampaikan ada tawaran pemberian uang senilai 500 juta rupiah.

Uang itu menurut Ode, akan dibagikan kepada lima Komisioner KPU Wakatobi. Ode mengaku menolak tawaran itu sebab tak ingin menggadaikan marwah KPU kepada siapapun.

"Itu sangat melanggar etika dan sangat tidak bermoral sebagai penyelenggara Pemilu," Kata Ode, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: Paritrana Award, Penghargaan Ketenagakerjaan yang Menandai Kinerja Optimal Pemkab Mubar untuk Rakyat

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x