KENDARI KITA - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara perihal tuduhan beberapa aktivitas yang mengatakan pihaknya anti kritik.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Muna Barat, Yuliana mengatakan, pihaknya tidak anti kritik dan demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam konstitusi.
Ditambahkannya, somasi yang dilakukan selama ini, bukan bagian dari pembungkaman aspirasi tetapi bagian dari minimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat.
"Karena isu dan tuntutan yang selalu disebarkan, secara hukum kami menduga penuh dengan kebohongan, fitnah dan bahkan menyerang martabat Pemda Muna Barat," ungkapnya. Jumat, 5 Mei 2023.
Alumni Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta itu menjelaskan, pemerintah daerah tidak berhak melarang setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya karena itu hak setiap warga negara, tetapi perlu diingat jangan sampai informasi yang disampaikan itu sifatnya hoaks (bohong), sebagaimana diatur dalam dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang. Nomor 11 Tahun 2008. Tentang Informasi Dldan Transaksi Elektronik.