Absensi ASN di Konawe Pasca Lebaran Hanya 50 Persen, Sekda Konawe: Yang Tidak Hadir Disanksi Pemotongan TPP

- 26 April 2023, 22:29 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 26 April 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 26 April 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 26 April 2023.

Sidak kali ini bertujuan mengecek tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Hasil sidak kali ini menunjukkan bahwa tingkat kehadiran para ASN masih terbilang rendah, yakni 50 hingga 60 persen.

Baca Juga: Lionel Messi Memutuskan Untuk Kembali ke Barcelona dan Tolak Perpanjang Kontrak di PSG

"Tingkat kehadiran kita masih rendah, masing sekitar lima puluh sampai enam puluh persen," kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, ASN yang tidak mematuhi aturan bakal dikenakanan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"ASN yang yang tidak hadir, tentu kita kasi sanksi berupa pemotongan TPP," ujar Ferdinand.

Baca Juga: Konflik Militer di Sudan, Pemerintah Indonesia Evakuasi 542 WNI

Meski begitu, Jendral ASN itu mengatakan cukup memaklumi jika masih ada ASN yang belum masuk kembali berkantor pasca libur lebaran.  Sebab menurut Ferdinand, para ASN ini berlibur di luar daerah yang cukup jauh.

"Yang terpenting hari ini, pelayanan publik bisa jalan dulu dengan tingkat kehadiran yang ada," ujar Ferdinand.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x