KENDARI KITA - Sekelompok masyarakat penambang ilegal diduga serobot lahan milik PT Mining Maju Utama (MMU), di Desa Sulaho, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi yang dihimpun tim kendarikita.com, sebanyak tiga alat berat sudah dimasukan pihak kelompok penambang ilegal di wilayah IUP PT MMU.
Alat berat tersebut sudah berada di dalam wilayah IUP PT MMU sejak 20 April lalu. Kini, alat berat itu nampak tengah stay untuk melakukan proses produksi.
Baca Juga: H-2 idul Fitri 2023, Kuota Pemudik Rute Pelayaran Kendari-Wanci Melonjak Drastis
Kendati pihak PT MMU sudah melarang dan meminta agar alat berat tersebut dikeluarkan, namum kelompok penambang ilegal itu enggan mengeluarkan alat berat tersebut.
Direktur Utama (Dirut) PT MMU, Gunsyar Guntur mengatakan, bahwa sekelompok penambang ilegal itu berniat melakukan penambangan di wilayah IUP PT MMU.
"Kami sudah suruh mereka kasih keluar alat berat mereka, tapi mereka tetap ngotot tidak mau dengan alasan bahwa tidak ada larangan beraktivitas di wilayah IUP PT MMU itu," kata Gunsyar Guntur kepada kendarikita.com, Minggu 23 April 2023.
Baca Juga: Inovasi Konstruksi Tahan Gempa Karya Anak Sulawesi Diterapkan Pada Pembangunan Kantor NasDem Konsel
Dia juga menambahkan, pihaknya sudah memasang plang yang memuat keterangan bahwa di wilayah tersebut sudah terbit IUP, namun kelompok penambang ilegal itu justru tidak mengindahkan.