PWI Sultra Jadwalkan Pelaksanaan UKW 11 Agustus 2023

- 5 April 2023, 20:40 WIB
Rapat perdana Panitia UKW PWI Sultra tahun 2023 membahas persiapan pelaksanaan UKW.
Rapat perdana Panitia UKW PWI Sultra tahun 2023 membahas persiapan pelaksanaan UKW. /Istimewa/

KENDARI KITA-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2023, pada 11 Agustus mendatang.

Ketua Panitia UKW Tahun 2023, Mirkas mengatakan, tahapan persiapan telah disusun dalam rapat perdana yang dilaksanakan Rabu, 5 April 2023.

Rapat perdana ini berisi pembahasan sederet persiapan pra UKW, pelaksanaan UKW, hingga tahapan evaluasi.

Baca Juga: Polresta Kendari Distribusikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri

"Kami telah melakukan rapat persiapan untuk agenda-agenda pelaksanaannya, mulai dari pra UKW, pelaksanaannya, hingga evaluasi," kata Mirkas, ketua panitia UKW Tahun 2023.

Lebih lanjut wartawan Pikiranrakyat.com ini, mengajak rekan-rekan anggota PWI Sultra yang belum memiliki kesempatan mengikuti UKW untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan kali ini.

"Pendaftaran atau pengiriman fisik dan file berkas diagendakan pada 12 April hingga 12 Mei 2023, pra UKW di 9 Agustus dan hari pelaksanaannya 11 hingga 12 Agustus 2023 mendatang," ungkap Mirkas.

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara di MNCTV Rabu 5 April 2023, Entong, Family 100 dan Kembalinya Raden Kian Santang

Menurut Mirkas, segala persyaratan yang dibutuhkan oleh calon peserta harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Dewan Pers.

"Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018, tentang Standar Kompetensi Wartawan," ujarnya.

Mirkas lebih jauh mengungkapkan bahwa status kompeten yang melekat pada profesi wartawan tidak hanya memberikan manfaat kepada wartawan itu sendiri, namun sekaligus memberikan panduan peningkatan kualitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga: Tindaklanjuti Surat Kemendagri, DPRD Mubar Paripurnakan Tiga Nama Calon Pj Bupati

Hal itu searah dengan tujuan UKW yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat martabat wartawan  sebagai profesi khusus yang melahirkan karya intelektual, serta menghindari upaya oknum wartawan menyalahgunakan profesinya.

“UKW sangat menguntungkan untuk semua pihak, karena saat publik mengharapkan seluruh profesi mempunyai kompetensi yang tinggi. Maka hari ini wartawan punya andil besar untuk membangun jurnalisme yang profesional,”  pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x