Sidang PT CMI Berlanjut, PN Unaaha Hadirkan Dua Saksi Ahli, Begini Tanggapan Penasehat Hukum

- 5 April 2023, 02:13 WIB
Pengadilan Negeri Unaaha kembali menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang perkara penambangan ilegal  di Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa, 4 April 2023.
Pengadilan Negeri Unaaha kembali menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang perkara penambangan ilegal di Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa, 4 April 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA - Pengadilan Negeri Unaaha kembali menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang perkara penambangan ilegal  di Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa, 4 April 2023.

Dua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan kali ini yatu saksi ahli dari pengawas pertambangan dan kehutanan Sultra.

Menurut penasehat hukum PT Cahaya Mineral Investama ( PT CMI), Musnir, yang menjadi rujukan adalah SK 6623 Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dimana SK tersebut tidak bersifat final dan masih dalam pengembangan kawasan.

Baca Juga: Seluruh KK di Mubar Dapat Diskon Pembelian Sembako Hingga 35 Persen

Sementara itu, melihat di lokasi kejadian, bahwa kawasan yang ada sekarang ini tidak ada tapal batasnya sebagai penanda kawasan hutan.

"Kalau melihat cirinya, berarti dia bukan kawasan yang telah ditetapkan mungkin masih dalam proses pengembangan kawasan. boleh jadi itu baru ditunjuk . Karena bagaimana kawasan itu sudah ditetapkan, padahal belum ada pembatasnya," ujarnya, kepada awak media.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, bahwa seseorang tak dapat dipidanakan tanpa ada bukti kuat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Rabu 5 April 2023, Saksikan Senyum Ramadan, London Dreams dan Cinta Ramadan

Hal ini diungkapkan Musnir menyusul adanya tudingan bahwa PT CMI melakukan penambangan kawasan hutan tanpa izin.

"Kalau keterangan ahli yang tadi itu, dia hanya masalah penambangan bukan masalah kawasan yang dikatakan tadi itu area penambangan berdasarkan data-data yang di SDM. Tapi UU untuk masalah kawasan, dia tidak tahu dia tidak paham,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x