Pemkab Mubar Gelontorkan Anggaran untuk Honor 172 Guru Ngaji di Tiap Desa

- 3 April 2023, 19:42 WIB
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mubar, La Karimu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mubar, La Karimu. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), menggelontorkan anggaran sebesar Rp 774 juta rupiah untuk membiayai honor guru ngaji pada setiap desa dan Kelurahan di Mubar.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi dua orang guru ngaji di tiap-tiap desa.

Honor guru ngaji bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD), dengan  kisaran Rp 300 hingga Rp 350 ribu per orang.

Baca Juga: Dana BOS Dua Sekolah di Mubar Belum Cair, ini Penjelasan Sekretaris Dikbud

"Kita sudah siapkan anggarannya untuk honor guru ngaji pada setiap desa," kata La Karimu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Mubar, saat ditemui di Kantor Bupati Mubar, Senin, 3 April 2023.

La Karimu menambahkan, guru ngaji di Mubar nantinya juga akan direkrut sebagai guru anti korupsi.

Mereka dibekali modul sebagai referensi menanamkan jiwa anti korupsi sejak dini pada anak didiknya.

Baca Juga: Kejati Sultra Perpanjang Status Tahanan Kota Ridwansyah Taridala, Ada 3 Saksi baru yang Ikut Diperiksa

"Selain mejadi guru ngaji, mereka juga sebagai guru anti korupsi. Sejak dini kita sudah harus tanamkan anti korupsi pada anak-anak," ujarnya.

Saat ini kata Karimu, pihaknya masih menyelesaikan petikan Surat Keputusan (SK) yang menjadi dasar mereka dalam menjalankan tugas.

"Nantinya honor yang akan diterima berlaku dari Januari hingga Desember 2023," imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 3 April 2023: Masalah Pribadi Terbengkalai karena Terdistraksi Masalah Orang Lain

Selain itu kata Karimu, pihaknya juga masih mencocokkan data dari Pemerintah Desa agar guru ngaji yang dibiayai menggunakan dana desa tidak bertabrakan dengan guru ngaji yang akan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui APBD.

"Kalaupun toh sudah tidak ada guru ngaji di desa itu, maka tidak masalah kita SK-Kan guru ngaji yang menerima honor dari dana desa. Honornya tidak apa-apa dobol karena ada tugas tambahan sebagai guru anti korupsi," pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x