Soal Pemecatan Honorer, Kepala DPM PTSP Mubar: SK Tidak Diperpanjang Karena Malas Berkantor

- 27 Maret 2023, 14:35 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat (Mubar), La Ode Hanafi, menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan pemecatan terhadap 18 honorer. Namun menangguhkan SK perpanjangan kontrak karena honorer yang bersangkutan malas berkantor.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat (Mubar), La Ode Hanafi, menegaskan bahwa pihaknya tak melakukan pemecatan terhadap 18 honorer. Namun menangguhkan SK perpanjangan kontrak karena honorer yang bersangkutan malas berkantor. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat (Mubar), La Ode Hanafi membantah melakukan pemecatan terhadap delapan belas tenaga honorer di instansi yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) sejumlah tenaga honorer belum diperpanjang karena yang bersangkutan malas berkantor.

"Tidak ada itu pemecatan, SK-nya belum diperpanjang Karena mereka malas berkantor," ungkapnya saat ditemui di aula DPMPTSP Mubar,  Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Buntut Pemecatan Puluhan Honorer, Kantor DPM PTSP Mubar Disegel

Hanafi menilai, berdasarkan regulasi Hanafi, penempatan tenaga honorer berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini penempatan pegawai honorer harus sesuai dengan kompetensi bidangnya.

"Saat ini, pemberian SK honorer berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dulu SKnya Kolektif, sekarang tidak lagi. Penempatan tenaga honorer harus sesuai kompetensi bidangnya," kata Hanafi.

Baca Juga: Kembali Hadiri Pemeriksaan Usai Ishoma, Sulkarnain Kadir : Entar Yah

Mantan Kadishub Mubar itu berharap, agar tenaga honorer yang belum memiliki SK perpanjangan kontrak untuk datang menghadap agar pihaknya dapat memberikan solusi untuk dipekerjakan kembali sesuai dengan regulasi dan kompetensinya.

"Datang temui saya, atau sekertaris atau kepala bidang, supaya kita tau apa kompetensinya lalu kita tempatkan sesuai mekanisme dan regulasi yang ada," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x