Desakan Soal Kenaikan Kompensasi dampak Aktivitas Tambang Marombo Temui Titik Terang

- 21 Maret 2023, 14:46 WIB
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Marombo, 4 perusahaan tambang dan DPRD Konut, Senin, 20 Maret 2023.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga Marombo, 4 perusahaan tambang dan DPRD Konut, Senin, 20 Maret 2023. /Istimewa/

Baca Juga: Pendapat Ulama tentang Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita

Menyinggung persoalan jalan hauling dan workshop, ia juga menegaskan telah membuat kebijakan mengurangi kebisingan dan aktivitas yang mengganggu warga lingkar tambang PT MUR.

"Alhamdulillah di kami juga kita upayakan menghentikan aktivitas, terutama saat adzan tiba. Lalu penempatan workshop kami juga jauh dari pemukiman warga. Kemudian jalan houling alhamdulillah pihak kami juga selalu perhatikan dampak debunya, " ujar Bang Andi.

Kepala Teknik Tambang (KTT), Konutara Sejati (KS), Syahrudin mengatakan, terkait dengan dana tali asih atau kompensasi debu, pihaknya telah menggelontorkan kurang lebih Rp2,25 miliar per tahun untuk beberapa desa terdampak.

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Demo di Kantor Bupati Buteng, Tolak Tambang Batu Gamping

Soal hauling, pihaknya menggunakan longshift yang mana para pekerja beraktivitas pada jam 7 pagi malam hingga jam 5 sore hari.

"Break usai shalat Isya, kemudian berlanjut hingga 11 malam sedangkan untuk workshop fasilitas kami cukup jauh dari pemukiman, "ucap Syahrudin

DPRD diketahui telah  memberikan kesempatan bagi keempat perusahaan agar segera mengonsolidasikan segala aspirasi warga Marombo ke pihak management.

Baca Juga: Penjelasan Pakar Soal Keterkaitan antara Kesehatan Usus dan Kesehatan Mental

Keempat perusahaan mengamini permintaan DPRD dan akan memberikan keputusan pada RDP kedua yang akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x