Imenk menegaskan bahwa pembatasan impor pakaian bekas bukan langkah solutif.
Baca Juga: Slank Guncang Kendari, Puluhan Ribu Penonton Padati Eks MTQ, Jajanan UMKM Laris Manis
Karena itu, Imenk lebih jauh meminta Presiden RI Jokowi untuk meninjau kembali kebijakan itu.
"Banyak pelaku UMKM kita hari ini menggantung hidupnya dari jualan pakaian bekas, bahkan sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat, karena harganya terjangkau," kata Imenk.
"Untuk itu saya sebagai wakil rakyat masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami meminta kepada Presiden untuk meninjau kembali kebijakan yang bapak keluarkan. Karena kalau kebijakan itu dijalankan, ribuan pelaku UMKM di Sultra ini kehilangan mata pencaharian sehingga bukan tidak mungkin menambah angka pengangguran," pungkas Ketua PKS Muda Sultra ini.