Wacana Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Menjegal UMKM, Berimbas pada Peningkatan Angka Pengangguran

- 18 Maret 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi pakaian bekas.
Ilustrasi pakaian bekas. /Pixabay/JamesDeMers/

KENDARI KITA-Presiden RI Jokowi, mewacanakan larangan impor pakaian bekas. Alasannya, impor pakaian bekas mematikan geliat industri tekstil dalam negeri.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman, mengungkapkan penolakannya terhadap dalih pemerintah itu.

Menurut Sudirman, impor pakaian bekas di Indonesia, khususnya di wilayah Sultra, telah dilakoni pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal selama puluhan tahun.

Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menangis di Pengadilan, 2 Terdakwa Melenggang Bebas

Hasilnya, usaha pakaian bekas atau yang populer disebut thrifting ini, justru mampu menjaring jutaan tenaga kerja.

Kesimpulannya, kata politisi fraksi PKS ini, impor baju bekas bukan penyebab negara mengalami kerugian.

Kerugian negara kata Sudirman, cenderung diakibatkan ulah pejabat korup itu sendiri.

Baca Juga: Horoskop Cinta Leo, Virgo dan Libra, 18 Maret 2023: Leo Menyelami Hubungan Spesialnya

"Kalau alasan hadirnya impor baju bekas itu mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tingginya," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Imenk ini menilai, larangan impor hanyalah akal-akalan pemerintah semata.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x