"Dalam proses pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Rai Sudiani sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas- tugasnya," kata politisi Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Lebih lanjut, Rusdianto menambahkan, Kadek Rai Sudiani semestinya mengemban mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe hingga tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Sufmi Dasco Perintahkan Kader Gerindra Lawan Pihak yang Menyerang Ketua DPD Sultra
Namun, sisa masa jabatan tersebut sebagai pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Konawe dilanjutkan oleh Tajudin Dongge yang hari ini menjalani prosesi pengambilan umpah dan janji.***