Transformasi Kabupaten Konawe, Dari Peradaban Kuno Menjadi Kabupaten yang Berdiri Kokoh di NKRI

- 15 Maret 2023, 15:01 WIB
Kantor Bupati Konawe saat ini, 2023.
Kantor Bupati Konawe saat ini, 2023. /Istimewa/

Pada awal pembentukan Kabupaten Kendari, terdapat 7 wilayah Kecamatan yang selanjutnya mengalami perkembang seiring dengan tuntutan otonomi daerah dan perkembangan wilayah pemekaran.

Baca Juga: Daftar 20 Nama Calon Anggota KPU Sultra yang Lolos Tes CAT dan Psikologi

Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 34 tahun 1959 Junto Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 berdasarkan UU Negara Indonesia Timur 1950 Nomor : 44 yakni daerah Kawedanan Kendari seperti yang dimaksud dalam bij blaad Nomor 14377 dan Undang-Undang Sub 3 yang meliputi wilayah bekas Swapraja Laiwoi termasuk onderafdeling.

Dalam wilayah pemerintahan Kawedanan Kendari terdapat koordinator pemerintah dengan Kecamatan yang meliputi 15 distrik dan 377 kampung yang terdiri dari :

1. Koordinator pemerintahan Kecamatan Kendari yang meliputi :Distrik Kendari, Distrik Sampara, Distrik Konda, dan Distrik Wawonii.
2. Koordinator pemerintahan Kecamatan Laiwoi Utara yang meliputi: Distrik Pondidaha, Distrik Wawotobi, Distrik Uepai, Distrik Lambuya, Distrik Latoma, Distrik Tongauna, dan Distrik Abuki.
3. Koordinator pemerintahan Kecamatan Laiwoi Selatan meliputi : Distrik Roraya, Distrik Kolono, Distrik Palangga, Distrik Andoolo (Sumber : Arsip Daerah Kabupaten Kendari, 1939-1985).

Baca Juga: Lionel Messi Berjanji Akan Bertahan di PSG, Asalkan Kylian Mbappe Tetap Dipertahankan

Perubahan distrik menjadi Kecamatan berlangsung sampai keluarnya Perpu Nomor : 2 Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Realisasi Pembentukan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Koordinator pemerintahan Kecamatan menduduki jabatannya sejak tahun 1950-1959 sampai berlakunya Undang-Undang Nomor : 29 Tahun 1959.

Seiring berlakunya Undang-Undang tersebut, Kawedanan Kendari telah dibubarkan dengan SK Gubernur Provinsi Sulseltra tanggal 2 Februari 1960 Nomor : III. Undang-Undang No. 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Provinsi Sulawesi, Daerah Kabupaten tersebut salah satunya adalah Kabupaten Kendari.

Baca Juga: Bintang Liverpool, Mohamed Salah Dirampok di Rumah Mewahnya, Mesir

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x